Goris Godhi: Tak Ada Alasan Tunda Daftar Online
Program pendataan warga Bali keturunan NTT yang digagas
Flobamora Bali mendapat dukungan dari berbagai unit dan paguyuban suka duka.
Salah satunya adalah sub unit Boba Ezo yang berada dalam payung Ikatan Keluarga
Ngada (Ikada) Bali.
Bertempat di kediaman usaha Marianus Athanasius Sapu, anggota
Boba Ezo menggelar acara sosialisasi database online yang dipandu langsung oleh
Humas Flobamora Beny Ule Ander, Jln. By pass Ngurah Rai
55X, Suwung Kauh, Denpasar Selatan, Minggu (8/10).
Menurut Ketua Sub Unit
Boba Ezo, Gregorius Godhi, sosialisasi ini atas permintaan anggotanya karena
ada banyak hal yang ingin ditanyakan langsung kepada tim penanggung-jawab
Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) Flobamora Bali. “Kami sangat mendukung dan
mendorong setiap anggota kami untuk secepatnya mendaftarkan diri secara online,”
ujar Goris sapaan akrab suami dari Maria Magdalena Made Mariani ini.
Apalagi program ini, papar
Goris, dibuat semata-mata untuk kepentingan warga NTT di Bali. “Jadi tidak ada alasan
lagi bagi warga Boba untuk menunda-nunda pendaftaran secara online,” kata ayah dari Caroline Graciela M Lina dan Stefanus
Gerald Djaga ini.
Dalam dialog yang
berlangsung penuh keakraban, Humas Flobamora memaparkan secara detail manfaat
dari pendataan online dan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Flobamora. “Sebagai
organisasi modern, Flobamora harus punya gudang data anggota yang real dan
terdokumentasi dengan baik,” ujar Beny, sapaan harian pria yang juga mengembang
tugas sebagai Sekretaris Umum Ikada Bali.
Program Pendataan
Ditutup 31 Oktober 2017.
Beny menghimbau warga
Boba yang belum mendaftarkan diri agar bisa secepatnya mengakses halaman
website www.IkadaBali.com dan mengklik
menu Sistem Pendaftaran Keanggotaan. Kartu anggota berlaku selama 3 tahun dan
berakhir pada tahun 2019. Setelah itu akan dibuat pendaftaran baru lagi untuk
mengupdate pertumbuhan anggota terkini pada saat itu.