GuidePedia

0
Masyarakat pedesaan  adalah  kelompok yang sangat rentan terhadap  berbagai permasalahan  yang membuat  mereka tak berdaya. Salah satunya adalah rentan terhadap  masalah ketahanan pangan. Dan ketahanan pangan yang terganggu atau yang tak terpenuhi menggiring masyarakat desa  hidup di bawah garis kemiskinan.
Kemiskinan  di perdesaan  disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yang paling  dominan adalah  krisis ketahanan pangan  karena gagal panen  akibat perubahan iklim, tidak terjangkaunya harga bibit tanaman pangan dan produksi, dan akibat kebijakan perdagangan yang tidak adil bagi petani dan kelompok miskin lain. Dampaknya adalah semakin menurunnya derajat kesehatan masyarakat desa, khususnya anak-anak yang rentan mengalami malnutrisi. Laporan MDGs 2010 menunjukkan  jumlah balita dengan berat badan rendah  atau kekurangan gizi mencapai 17,9% dari total jumlah Balita, Prevalensi Gizi Buruk 4,5 % . Sedangkan proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat minimum menurut indicator target MDGs adalah 2.100 Kkal/kapita/hari.
Perubahan sistem produksi industri pertanian yang lebih menitikberatkan mekanisasi pertanian adalah juga menjadi salah satu faktor yang telah mempersempit peluang kerja dan meningkatkan jumlah pengangguran dan  arus  migrasi, urbanisasi maupun migrasi ke luar negeri,  yang tidak terkelola dan mengabaikan aspek perlindungan bagi warga Negara yang bermigrasi.Meskipun Pemerintah Indonesia memiliki kementrian yang khusus mengurusi daerah tertinggal, dan terdapat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta sejumlah kementrian memiliki program bagi masyarakat perdesaan, namun pembangunan pedesaan tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dan kondisi perempuan serta anak-anak di pedesaan semakin memburuk.
Mengapa  kehidupan masyarakat  desa masih saja  dihantui oleh  kemiskinan dan kelaparan?  Penyebabnya  antara lain tidak adanya koordinasi antar kementrian, tidak adanya strategi nasional (Stranas) dan Rencana Aksi Nasional (RAN) khusus pembangunan desa yang dapat mensinergikan semua kementrian/lembaga, tidak digunakannya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (Human Right based Approach), tidak dihubungkannya pembangunan pedesaan dengan implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) , khususnya Pasal 14 CEDAW dan Millennium Development Goals (MDGs).
Menurut  Dian Kartika Sari, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, sampai sekarang perempuan di pedesaan justru dihadapkan pada permasalahan budaya yang belum menempatkan mereka secara setara. Kaum perempuan  masih terus mengalami diskriminasi dan kekerasan mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, sampai dengan pemerintahan daerah dan pusat. Berbagai kebijakan mulai dari hukum tertulis, adat dan kebiasaan juga masih menempatkan perempuan pada posisi yang tidak diuntungkan. Akibatnya mereka tidak dapat menikmati hak-hak sipil dan politik serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya berdasarkan persamaan hak, kewajiban dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan, seperti hak atas tanah, hak untuk ikut dalam perundingan dan pengambilan keputusan dan hak untuk menikmati proses dan hasil pembangunan.
Jika  apa yang dikemukakan  oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi ini benar, maka  sangat penting untuk mulai menguatkan dan menyegarkan kembali tentang pembangunan desa yang harus melibatkan perempuan sebagai bagian dari warga desa, nasional sampai dengan dunia. Untuk itu perlu  dikaji ulang proses-proses pembangunan dengan memperhatikan dan memrioritaskan pembangunan desa yang mengakomodir prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan gender, sehingga pembangunan juga memberi dampak yang positif bagi perempuan di desa. Perlu merumuskan Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Pembangunan Desa yang menyinergikan semua Kementerian dan Lembaga serta memastikan adanya Pengarusutamaan Gender dalam strategi dan rencana tersebut.
Selain itu  perlu menjamin pembangunan desa yang setara dan dapat dinikmati oleh semua warga baik perempuan dan laki-laki, termasuk menjamin diintegrasikannya perspektif keadilan gender dalam RUU Desa. Perlu menciptakan ruang publik bagi perempuan pedesaan dan memfasilitasi terbentuknya organisasi perempuan di pedesaan untuk mempromosikan sumbangan perempuan pedesaan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam pembangunan. Serta perlu bekerja sama dengan masyarakat untuk memromosikan hak-hak perempuan pedesaan dan mendorong negara maupun masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan pedesaan, seperti yang telah dimandatkan dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Tujuan Milenium (MDGs).
Untuk menghapus kemiskinan di desa, terutama yang menimpa kaum perempuan  maka  pemerintah harus mewujudkan pemerataan pembangunan  yang berkeadilan gender. Dengan demikian perempuan pedesaan  bisa berdaya  dan menikmati Hak Asasi Manusia, baik Hak Sipil-politik maupun Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.Dalam  aksi-aksi  untuk memberdayakan  masyarakat pedesaan, koperasi  berperan sebagai Lembaga Keuangan Mikro  yang sangat  strategis dan langsung dirasakan oleh  masyarakat. Jadi, gerakan koperasi masuk desa harus  dilakukan.

Bergerak  Menuju  Desa



 Sejumlah  koperasi  di lingkup Puskopdit  Bali Artha Guna telah melakukan  terobosan  dengan membuka  tempat pelayanan  di wilayah pedesaan di mana  angka kemiskinan  masih  tinggi dan didominasi oleh perempuan. Gerakan  koperasi turun ke pedesaan itu  sudah dilakukan  sejak  lima tahun terakhir  ini. Koperasi-koperasi  besar  sudah membuka tempat pelayanan  di desa dan berencana  untuk membuka tempat pelayanan  di seluruh  kabupaten  yang ada di Bali, terutama di wilayah pedesaan.
Sampai  saat ini dari  20  kopdit di bawah payung Puskopdit Bali Artha Guna  hanya ada  2 kopdit yang  kantor pusatnya benar-benar di desa  yakni Kopdit Kubu Bingin di Desa Kemenuh Kecamatan Sukowati Gianyar dan KSU Kasih Abadi di Desa Ekasari, Palasari Kecamatan Melaya Jembrana. Empat  Kopdit  lainnya  meskipun keberadaannya  di desa namun punya potensi untuk berkembang karena berada di dekat kota yakni Kopdit Tritunggal Tuka , Kopdit Sumber Kasih Tangeb, Kopdit  Tabhira dan KSP Bhuana Kasih Babakan. Selebihnya  berada di  wilayah kota  baik  di Denpasar, di Dalung maupun  di Tabanan, Ibukota  Kabupaten Tabanan, Negara ibukota Kabupaten Jembrana dan Singaraja ibukota Kabupaten Buleleng.
Meski demikian, bukan berarti  tak ada gerakan  dari koperasi-koperasi besar  yang  ada di Denpasar  atau  yang keberadaannya  masih  di pinggiran kota Denpasar, juga di ibukota kabupaten, bahkan  yang ada di desa, untuk turun gunung, masuk ke wilayah pedesaan. Koperasi-koperasi besar  seperti Kopdit Tritunggal Tuka, KSP Wisuda Guna Raharja, Kopdit Kubu Gunung, Kopdit Swastiastu Singaraja  dan Kopdit Kubu Bingin mulai menjawab  harapan Kementerian Koperasi dan UKM  yakni  melebarkan sayap pelayanannya ke  wilayah pedesaan.
Kopdit Kubu Bingin misalnya telah membuka Tempat Pelayanan di Desa Duda Kecamatan Selat,Kabupaten Karangasem  wilayah  yang memang benar-benar  desa. Kopdit  Kubu Gunung juga membuka Tempat Pelayanan  di wilayah  desa  yakni di Tanah Lot, Baturiti, Asah Panji  dan Air Sanih. KSP Wisuda Guna Raharja  juga membuka Tempat Pelayanan  salah satunya di  Palasari desa Ekasari. KSP  Wisuda Guna Raharja  sampai saat ini telah membuka kantor cabang di Tuban dan tempat pelayanan di  Palasari, Negara, Kampial dan Gianyar. Kopdit Tritunggal Tuka  juga membuka Tempat Pelayanan di Melaya yang merupakan wilayah pedesaan dan  disebut-sebut  memiliki keluarga miskin yang cukup tinggi di Kabupaten Jembrana. Sedangkan Kopdit  Swastiastu  juga membuka tempat pelayanan  di sejumlah wilayah desa di Kabupaten Buleleng  seperti  di Pancasari, Seririt dan lain-lain,  bukti  bahwa  mulai ada kebangkitan  orientasi  baru, gerakan koperasi menuju desa.
Kehadiran  koperasi-koperasi di ‘desa’  sudah memberikan dampak positif. Paling tidak  koperasi-koperasi di bawah payung Puskopdit Bali Artha Guna  telah membangun orientasi  bergerak  menuju  desa dimana masih menjadi kantong kemiskinan. Memang sangat diharapkan  bahwa  ada banyak koperasi, terutama yang sehat dan profesional  mau bergerak ke desa dan menjadikan desa sebagai ladang pengabdian. Kita yakin koperasi  bisa memberdayakan perempuan pedesaan  agar dengan kekuatan mereka sendiri  bisa mengakhiri kelaparan dan kemiskinan. Sejumlah  koperasi sudah memulainya, kapan yang lain?***agust g thuru

Posting Komentar

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

Aktivitas Warga Ikada Bali

 
Top