Oleh
AGUST G THURU
Pemilihan umum, entah memilih anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, atau memilih presiden, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota biasanya diselenggarakan satu kali dalam lima tahun. Orang mengistilahkannya dengan sangat santun sebagai ‘pesta demokrasi’ rakyat.
Tujuan Pemilu, entah pemilihan legislatif ,pemilihan presiden-wakil presiden maupun pemilihan kepala daerah – wakil kepala daerah adalah memberikan legitimasi kepada seseorang atau lebih untuk menjalankan amanat undang-undang, menjalankan kedaulatan rakyat. Biasanya pemilih memberikan atau menjatuhkan pilihannya kepada figur tertentu karena ingin perubahan, supaya nasibnya jauh lebih baik. Tetapi sepanjang era reformasi ini, konstituen menangkap adanya panorama yang buram. Figur yang dipilihnya justru memperjuangkan kepentingan golongannya, kelompoknya dan kroni-kroninya.
Memilih sesungguhnya berarti memisahkan sesuatu dengan maksud tertentu, supaya tidak dicampuradukkan dengan yang lain. Tujuannya untuk mendapatkan individu-individu, pemimpin-pemimpin tertentu untuk memimpin. Pemilihan yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali bertujuan memilih pemimpin sehingga mendapatkan individu-individu yang berkualitas untuk memikul tanggung jawab memimpin.
Para pemimpin yang dipilih melalui pesta demokrasi harus setia kepada yang memilihnya. Kesetiaan senantiasa dituntut dari orang yang dipilih. Setia berarti tetap berpijak pada kepentingan rakyat, terlibat dalam tanggung jawab terhadap pribadi-pribadi yang telah memilihnya yakni rakyat. Seorang pemimpin yang langsung dipilih rakyat dituntut untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Tetapi ketika rakyat melihat bahwa pemimpin tidak memenuhi harapannya maka merekalah yang berhak untuk menggantikannya dan pemimpin harus taat pada keputusan rakyat.
Masalahnya adalah, ketika pemimpin pilihan rakyat yang ternyata tidak becus itu diminta mundur, mereka tidak berjiwa besar menerimanya. Mereka justru balik ‘bertarung’ dengan rakyat. Tak sedikit yang balik mencerca rakyat sebagai kelompok dari lautan kebodohan yang buta politik, tidak tahu apa-apa tentang politik. Benar apa kata para bijak, politik adalah seni menipu orang, mencari tenaga dan jasa orang, setelah itu orang yang berjasa itu tak diperlukan lagi. Politik adalah seni untuk membuat orang percaya bahwa pihak sebelah berdusta. Politik itu berkata lain dan berbuat lain. Tak heran pula kalau ada yang berpendapat persahabatan politis adalah merupakan suatu benci bersama terhadap pihak ketiga.
Memang dalam Pemilukada, rona yang tampak sangat transparan adalah adanya persahabatan politis. Koalisis lebih dari satu partai politik untuk mendukung satu paket adalah persahabatan politis itu. Duet paket pun boleh disebut sebagai persahabatan politis. Tiap persahabatan politik mempunyai tujuan dan para sahabat sepakat untuk mencapai tujuan itu secara bersama-sama. Tetapi setelah tercapai hubungan persahabatan mulai longgar dan suasana-suasana yang berubah adalah timbulnya kombinasi-kombinasi yang baru, salah satunya adalah konflik kepentingan. Konflik kepentingan para pemimpin biasanya membias pada kepentingan rakyat. Setengah bahkan lebih dari kebutuhan rakyat biasanya diabaikan.
Profesor sejarah dan kebijakan public pada Virginia Commonwealth University Melvin J Vrofsky berpendapat, sebagus apapun sebuah pemerintahan dirancang, ia tak bisa dianggap demokratis kecuali para pejabat yang memimpin pemerintahan itu dipilih secara bebas oleh warga Negara dalam cara yang terbuka dan jujur untuk semuanya. Penekanan pada terbuka dan jujur mengharuskan penguasa hasil Pemilukada untuk tidak terperangkap pada mekanisme kepemimpinan yang menjadikan rakyat sebagai obyek penderita dan karena itu menjadi lumrah jika rakyat harus menderita. Jika demikian halnya, Pemilukada sama dengan memilih pecundang rakyat.***
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.