Di masa pemerintahan Orde Baru Provinsi NTT hanya terdiri dari 12 kabupaten yakni Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, TTS, TTU,Belu, Sumba Timur dan Sumba Barat. Tetapi setelah reformasi berhembus di negeri ini pemekaran wilayah pun tak terelahkan lagi.
Kabupaten Kupang kini dimekarkan menjadi Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua. Kabupaten Flores Timur dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Lembata. Kabupaten Ngada dimekarkan dan lahir Kabupaten Nagekeo. Kabupaten Manggarai ‘beranak’ Kabupaten Manggarai barat dan Kabupaten Manggarai Timur. Dan Kabupaten Sumba barat melahirkan Kabupaten Sumba tengah dan kabupaten Sumba barat daya.
Sumba Timur, menjadi kabupaten di Pulau Sumba yang harus berdampingan dengan Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Masing-masing kabupaten di NTT entah ‘saudara tua’ atau ‘saudara muda’ sama-sama bermimpi untuk makin maju, menggapai masa depan yang lebih baik. Meskipun kenyataannya, kondisi alam adalah tantangan yang nyaris tak bisa diusir oleh manusia, bahkan oleh pemerintah. Meskipun dengan dukungan dana triliunan rupiah sekalipun, tantangan alam akan tetap menjadi ‘tamu’ tetap yang datang lagi setiap tahun.
Dalam sebuah diskusi nonformal yang dilakukan oleh sejumlah ‘anak muda’ asal NTT di Bali, masalah ketertinggalan NTT (yang otomatis adalah ketertinggalan di kabupaten/kota) menjadi sebuah tema yang menarik. Ketertinggalan sejumlah kabupaten di NTT bukan karena rakyat malas, bukan karena akibat (semata-mata) korupsi, bukan karena tidak ada dana, bukan karena lemahnya sumber daya manusia dan juga bukan karena rendahnya ketersediaan sumber daya alam. Lalu, jika bukan itu, apa yang membuat daerah-daerah otonomi di NTT masih tetap berharap pada kucuran dana dari pusat sebagai akibat PAD belum mampu membeli ‘susu dan madu’ sendiri?
Kesimpulan yang dibuat oleh para ‘orang muda’ itu adalah ‘tantangan alam’ yang membuat NTT terus tertinggal. Para jurnalis menyebutkan, penggunaan kata ‘tertinggal’ untuk mengelak dari pemakaian kata ‘NTT Miskin’ untuk menghormati Gubernur NTT Drs. Frans Leburaya yang meminta agar masyarakat NTT baik yang ada di NTT maupun di luar NTT harus menghilangkan penggunaan kalimat ‘NTT miskin’, sebab jika terus dipergunakan, rakyat NTT bisa benar-benar terlena dalam kemiskinan dan menganggap kemiskinan sebagai rahmat.
Bagi ‘orang muda’ asal NTT di Bali, ada dua tantangan alam yang membuat NTT terbelenggu dalam ketertinggalan. Pertama, tantangan alam yang datang di luar kehendak manusia. Hampir seluruh wilayah di NTT memiliki musim kemarau yang lebih panjang dibandingkan dengan musim hujan. Musim penghujan yang pendek itu diperburuk dengan curah hujan yang tak merata. Akibatnya musim tanam terlambat. Jika tiga tahun lalu musim tanam dimulai pada Oktober sampai November, tahun ini musim tanam dilakukan pada Januari sampai Pebruari. Pada hal musim kemarau mulai pada April. Kemarau panjang adalah tantangan alam, yang tak seorangpun bisa mengubahnya.
Celakanya, ditengah tantangan alam yang demikian, kesadaran manusia pun melemah. Ia membakar padang, membakar hutan, membakar bukit, membakar gunung. Dalam sekejab terjadi penggundulan, lalu muncul bencana lain, sungai-sungai mengering, atau banjir, atau tanah longsor dan sebagainya.
Kedua, tantangan alam sistematik, yang dibuat oleh manusia, yang merupakan sebuah system yang dikuatkan dengan peraturan perundang-undangan. Bagi ‘orang muda’ asal NTT di Bali, pemekaran kabupaten di NTT tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Justru pemekaran wilayah kabupaten semakin menambah biaya. Pemborosan akan terus berlanjut, entah sampai kapan. Kecuali, (dalam pola pandang ‘orang muda’ asal NTT di Bali) wilayah Provinsi NTT yang terdiri dari 566 pulau itu dikapling-kapling menjadi wilayah yang lebih kecil menjadi wilayah ‘satu daratan’ atau wilayah ‘satu daratan dengan pulau-pulau terdekat’.
Jelasnya, NTT tidak bisa lagi dipertahankan menjadi Provinsi seperti sekarang ini yang terdiri dari pulau-pulau dengan jarak yang berjauhan. Meskipun ada gagasan bahwa NTT jauh lebih baik menjadi Provinsi Kepulauan demi dan untuk mendapatkan kucuran dana lebih besar dari pusat, tetap saja NTT akan tetap miskin, karena tak akan terjadi penghematan. Bayangkan, berapa miliar dalam setahun harus digelontorkan oleh APBD untuk biaya perjalanan dinas para Bupati/Wakil Bupati di daratan Pulau Flores, Lembata dan Alor, daratan Sumba, Rote Ndao dan sabu Raijua dalam rangka urusan dinas di Ibukota Provinsi yang ada di Kupang Pulau Timor? Berapa dana yang harus digelontorkan untuk membiaya perjalanan dinas dan urusan-urusan dinas lainnya oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka urusan dinas di Kupang?
Jadi sudah saatnya NTT harus dikapling menjadi Provinsi Flores ( termasuk Lembata dan Alor), Provinsi Sumba (termasuk Sabu Raijua) dan Provinsi Timor. Bayangkan kalau Ibukota Provinsi Flores ada di maumere, Ibukota Provinsi Sumba ada di Waingapu dan Ibukota Provinsi Timor ada di Kupang, maka urusan dinas di provinsi bisa ditempuh dengan perjalanan darat, menggunakan mobil dinas dan tidak perlu menginap di hotel. Bukankah itu berarti ada penghematan miliaran rupiah? Ingat pepatah, rajin pangkal kaya, hemat sifat utama. Mungkin dengan berhemat-hemat, NTT akan keluar dari apa yang disebut ‘kemiskinan’ itu.
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.