GuidePedia

0

IB Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta
Masyarakat Diaspora NTT di Bali tentu tidak bisa mengelak dari pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Bali periode 2018-2022. Apa lagi mereka yang sudah memiliki Kartu Penduduk  Nasional dan terdaftar sebagai masyarakat Bali.
Sebagai masyarakat Bali  masyarakat diaspora Flobamora wajib melaksanakan hak demokrasi memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Beberapa  hari lalu penulis mendengar  selentingan seorang warga Flobamora meski dengan nada canda. Buat apa ikut Pilgub,  toh  nasib kita sebagai  warga  diaspora tak diperhatikan.
Waktu itu terjadi diskusi kecil-kecilan antara penulis dengannya. Penulis katakan, tidak benar  pemerintah Provinsi Bali  tidak memperhatikan warga diaspora NTT. Buktinya, warga  diaspora NTT di Bali bebas mencari pekerjaan, bebas bekerja di mana saja, bebas tinggal di mana saja. Warga  diaspora NTT yang mampu punya tanah, punya rumah, punya mobil, sama saja seperti orang Bali.
Bagi penulis, asal  keamanan  dijamin oleh pemerintah, itu sudah  sebuah perhatian  yang sangat  berarti. Tanggapan pemerintah melalui aparatur hukum  yang  dapat mengungkap berbagai misteri begal, pembunuhan  dengan korban  masyarakat  diaspora NTT, bukankah itu sudah merupakan bentuk perhatian?
Antara Hak  dan Kewajiban
Memilih Gubernur-Wakil Gubernur pada Pilgub  Bali Juni (kalau tidak salah)  mendatang bukan kewajiban. Kalau kewajiban  maka ada unsur HARUS. Kalau ada unsur harus  maka semua yang mempunyai hak pilih  harus memilih. Konsekwensinya  kalau tidak memilih maka ada sanksi politis, sanksi hukum dan sanksi social. Sanksi politis, segala urusan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan dan lain-lain pasti tidak dilayani. Sanksi hokum, tidak memilih berarti melanggar kewajiban  dank arena itu harus dihukum. Sanksi social, anda akan dikucilkan dari pergaulan masyarakat.
Untungnya  memilih  pemimpin dalam sebuah perhelatan bertajuk Pilgub (atau Pilkada)  bukan kewajiban tetapi hak. Maka kalau hak berarti tergantung pada pemilih, mau menggunakan atau tidak menggunakan. Di dalam hak itu  ada pilihan bebas, boleh menggunakan dan boleh tidak menggunakan. Tidak ada sanksi politis, sanksi hokum dan sanksi social  bagi pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Itulah sebabnya mengapa sampai detik ini, sejak Pemilihan Kepala Daerah secara langsung  diterapkan pada  Pemilu Presiden 2004  silam, pemilih bebas memilih atau tidak memilih. Bahkan prosentase golongan putih (Golput) cenderung menaik dari Pemilu ke Pemilu. Belum pernah ada  kelompok yang terang-terangan menyatakan Golput masuk bui.  Jadi menggunakan pilihan politik adalah hak. Tidak menggunakan juga adalah hak. Orang tidak boleh ganggu gugat.
Wayan Koster - Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati 

Mesti Bijak Sebagai WNI
Meskipun pilihan politik adalah hak, yang bisa saja tidak menggunakan haknya itu tetapi  sebagai warga Negara di sebuah Negara bangsa  mempunyai tanggung jawab moral terhadap baik buruknya Negara, mati hidupnya Negara, maju mundurnya Negara. Kemapanan  social politik, social ekonomi, social budaya  sebuah Negara tergantung dari rakyatnya yang jeli memilih pemimpin-pemimpinnya.
Yang terjadi  dari Pemilu ke Pemilu adalah  orang-orang kritis, potensial, cerdas, berwawasan nasional yang baik justru berada di teras yang disebut Golput  alias  tidak mau memilih dan tidak mau dipilih. Orang-orang cerdas itu mengaku muak dengan pemerintahan  baik eksekutif, legislative maupun yudikatif. Alhasil  yang duduk di eksekutif adalah orang-orang minimalis, demikian juga yang duduk di  legislative dan yudikatif.
Karena mereka memang tidak berkualitas  dari berbagai aspek baik intelektual  maupun moral maka  kepemimpinannya cenderung  menabrak  peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya  yang mereka kejar  adalah kesejahteraan pribadi, bukan kesejahteraan umum.
Anehnya  ketika  para pemimpin itu  secara intelektual dan moral  sangat minimalis sehingga mudah jatuh dalam godaan terutama godaan vulus maka  dengan mudahnya mereka  terjerumus dalam kancah korupsi. Lalu kita rakyat bahkan terutama yang Golput itu lebih kencang mengeritik. Pada hal, dulu  waktu Pilkada  ia tidak memilih.
Maka sebagai warga Negara yang baik, harus bijak dalam menghadapi perhelatan politik. Memutuskan tidak memilih  bukan keputusan yang bijak. Lebih baik memilih yang terbaik dari yang buruk daripada tidak memilih sama sekali. Anehnya baik yang memilih  maupun tidak memilih hak terhadap kesejahteraan  social sama, tak dibeda-bedakan.
Satu Pilihan, Dua Tawaran
Kita di Bali dipastikan akan memilih pemimpin Bali 2018-2022 menggantikan Gubernur Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur  Ketut Sudikerta. Dari goreng-goreng  calon kepala daerah dan wakil kepala daerah  maka tawaran politik kepada kita adalah dua paket. Meskipun dua paket, kita tidak bisa memilih keduanya. Jadi  hanya satu pilihan pada dua tawaran. Pemilih  ditawarkan dengan paket Rai Mantra-Sudikerta dan Wayan Koster-Cok Ace Sukawati.

Bisa saja terjadi bahwa kedua paket ini tidak pas dengan selera kita. Maka  biasanya muncul niat untuk tidak memilih alias Golput. Golput adalah  hak, tetapi tidak bijak. Maka  andaikan saja kedua paket ini menurut  hati nurani anda tidak ada yang  berkualitas, maka tentukan saja yang terbaik dari yang buruk. Sebab yang baik hanya turun dari surga  yakni  malekat. Selama pemimpin diambil dari dunia ini, mereka tidak akan pernah menjadi pemimpin yang sempurna. Tetapi  yakinlah bahwa mereka  belajar untuk menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Selamat menentukan pilihan.***

Posting Komentar

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

Aktivitas Warga Ikada Bali

 
Top